Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan

Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan
link : Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan

Baca juga


Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan

BERITA MALUKU. Penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2016 ini mengalami keterlambatan. Seharusnya tahap pertama penyaluran ADD diserahkan pada minggu kedua bulan April, namun baru diserahkan di bulan Agustus. Sedangkan pada minggu kedua bulan Agustus itu dilakukan penyaluran tahap kedua.

"Jujur kita mengalami keterlambatan, sampai bulan Agustus baru disalurkan tahap pertama," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat – Pemerintah Desa (BPM-PD) Provinsi Maluku, Rusdy Ambon, minggu (1/10/2016).

Keterlambatan penyaluran ADD itu karena penyampaian laporan masing-masing daerah tidak tepat waktu, dan untuk menfasilitasinya merupakan tanggungjawab kabupaten/kota untuk melakukan monitoring.

Menurut Rusli, sesuai peraturan Menteri keuangan, ADD disalurkan langsung ke Kabupaten/Kota, yang dikuatkan dengan peraturan Bupati/Walikota. Namun nyatanya, setelah uang disalurkan ke rekening, daerah tidak langsung menyalurkan ke desa-desa.

"Hal ini tentu merupakan tanggungjawab kabupaten/kota, tapi kedepan kita akan mendesak kabupaten/kota untuk menyalurkan dana desa tepat waktu," tukasnya.

Selain terlambatt dari sisi penyaluran, juga disebabkan lemahnya fungsi pendampingan dan tenaga ahli, padahal pendamping dan tenaga ahli yang ada di daerah masing-masing sudah dilakukan pembinaan.

"Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara bagus sekali dan sesuai SOP," tuturnya.

Terkait penyeleweangan ADD, kata Rusli, sesuai laporan ada enam desa di Kabupaten SBT, dan tidak menutup kemungkinan kabupaten/kota lain pasti ada yang bermasalah. Mengingat sampai saat ini pola pendampingan yang dilakukan belum jelas.

Untuk diketahui, Maluku dialokasikan ADD mencapai Rp752.638.987.000, untuk diberikan kepada 11 kabupaten/kota. Antara lain, Kabupaten Maluku Tengah Rp116. 853.370.000, Kabupaten Maluku Tenggara Rp114.602.495.000, Kabupaten Maluku Tenggara Barat Rp52.352.318.000, Kabupaten Buru Rp52.252.719.000, Kabupaten Seram Bagian Timur Rp119.099.935.000, Kabupaten Seram Bagian Barat Rp59.572.944.000, Kabupaten Kepulauan Aru Rp73.194.177.000, kabupaten Maluku Barat Daya Rp73.779.775.000, Kabupaten Buru Selatan Rp50.558.026.000, kota Ambon Rp21.659.798.000 dan Kota Tual Rp20.713.450.000.


Demikianlah Artikel Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan

Sekianlah artikel Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penyaluran ADD di Maluku Alami Keterlambatan dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/10/penyaluran-add-di-maluku-alami.html

Subscribe to receive free email updates: