Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida

Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida
link : Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida

Baca juga


Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida

Berita Terpercaya


Berita Terpercaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maylany meminta majelis hakim untuk mengesampingkan nota pembelaan atau pledoi yang disusun pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Jaksa menilai pledoi yang disusun pihak terdakwa Jessica tak punya dasar yuridis kuat untuk menggugurkan tuntutan yang disusun pihaknya.
"Pledoi terdakwa haruslah di kesampingkan. Selain itu uraian-uraian pledoi tersebut tidaklah memilki dasar yuridis yang kuat, yang dapat untuk menggugurkan surat tuntutan penuntut umum," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Atas hal tersebut, pihaknya pun mengajukan beberapa permohonan pada majelis hakim. Yang pertama, menolak semua pledoi dari penasihat hukum ataupun terdakwa Jessica.
Dan yang kedua, menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya, Rabu, 5 Oktober 2016 lalu, yakni 20 tahun penjara terhadap terdakwa Jessica.
"Demikian replik penuntut umum atas pledoi penasihat hukum terdakwa Jessica yang telah kami bacakan pada persidangan hari ini tanggal 17 Oktober tahun 2016. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mulia," katanya.
Usai JPU membacakan replik, majelis hakim bertanya pada tim penasihat terdakwa Jessica Kumala Wongso apakah akan mengajukan duplik (jawaban atas replik jaksa). 
Otto dan Jessica menjawab akan membuat duplik masing-masing. Kemudian, majelis hakim menunda persidangan ke-30 perkara 'kopi sianida' itu. Sidang dilanjutkan Kamis, 20 Oktober 2016 mendatang dengan agenda mendengarkan duplik pihak terdakwa Jessica.
"Jadi demikian persidangan kali ini diberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya utuk mengajukan duplik. Nanti pada kamis tanggal 20 Oktober 2016," ujar Hakim Ketua Kisworo.
Baca Juga: Berita Olahraga


Demikianlah Artikel Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida

Sekianlah artikel Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Terpercaya-Dua Permohonan JPU di Sidang Kasus Kopi Sianida dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/10/berita-terpercaya-dua-permohonan-jpu-di.html

Subscribe to receive free email updates: