Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang

Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang - Hallo sahabat Tak Beritai, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang
link : Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang

Baca juga


Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang

Penulis : Dicko
Jumat 30 September 2016

Probolinggo - Sejak 8 hari terakhir pasca di grebeknya padepokan Dimas Kanjeng, oleh ribuan personil kepolisian pada 22 September 2016 lalu. Hari ini Jumat (30/9/2016), ada salah satu warga mendatangi posko pengaduan korban Taat Pribadi, yang melapor menjadi korban penipuan dan pengandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi.

Ironisnya, korban yang identitas dirahasiakan ini, mengaku setorkan uang sebanyak Rp 880 juta ke pihak yayasan padepokan Dimas Kanjeng, dengan dalih akan digandakan menjadi 3 kali lipat oleh Taat Pribadi.

Korban bercerita, sejak tahun 2014 hingga sekarang, uang pencairan yang dijanjikan Taat Pribadi, tidak pernah ada, hanya janji dan selalu mundur terus.

Adanya  laporan ini polisi akan terus melakukan penyelidikan intensif dari pengakuan korban, dan mengumpulkan barang bukti penipuan, guna bisa menjerat pasal penipuan, yang dilakukan Taat Pribadi pimpinan padepokan Dimas Kanjeng ini.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin, mengaku kemarin dini hari, ada satu warga melapor menjadi korban penipuan Taat Pribadi, mendapati laporan itu, pihaknya masih melakukan periksaan kepada korban.

"Ada satu laporan dari salah satu warga, yang mendtangi ke posko pengaduan Taat Pribadi, ia mengaku menjadi korban penipuan mahar dan penggandaan uang olah Taat Pribadi senilai Rp 880 juta, dan masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor,"kata Kapolres Arman, kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya.

Jika terbukti melakukan tindak kriminal, tersangka Taat Pribadi yang saat ini, menjalani proses penahan di Mapolda Jatim, akan kembali terancam pasal 372, 378 KHUP tentang penipuan dan penggelapan.(dc)


Laporan : Dicko
Editor    : Tim KO


//


Demikianlah Artikel Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang

Sekianlah artikel Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Probolinggo Terima 1 Laporan dari Pengikut Dimas Kanjeng Soal Penggandaan Uang dengan alamat link https://takberitai.blogspot.com/2016/09/polres-probolinggo-terima-1-laporan.html

Subscribe to receive free email updates: